Peta Rencana Jogja Outer Ring Road

peta rencana jogja outer ring road (JORR) peta rencana jogja outer ring road (JORR)

Lalu lintas di Yogyakarta semakin padat akibat pertumbuhan kendaraan dan keberadaan jalan tol baru (misalnya tol Solo–Jogja dan Yogya–Bawen). Pemda DIY merespon kondisi ini dengan merencanakan Jogja Outer Ring Road (JORR) sebagai jalan lingkar luar. JORR diharapkan memindahkan kendaraan besar dan arus lalu lintas pelintas agar tidak masuk wilayah kota pusat, sehingga mengurangi kemacetan. Proyek ini juga ditujukan mendukung akses ke kawasan strategis, antara lain operasi New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo dan mengakomodasi arus keluar dari pintu tol agar tidak terjadi penumpukan di ruas jalan dalam kota.

Tujuan Pembangunan JORR

Tujuan utama pembangunan JORR adalah mengurai kemacetan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menyediakan jalur alternatif di luar kota. Jalan lingkar luar ini disiapkan khusus untuk kendaraan besar dan mobil pelintas yang menuju Jawa Tengah, sehingga kendaraan tersebut tidak perlu melewati pusat kota. Dengan demikian, beban trafik di ringroad dan jalan dalam kota diharapkan berkurang. Selain itu, JORR dirancang meningkatkan konektivitas antar wilayah di DIY dan sekitarnya, mempercepat waktu tempuh antar daerah, serta mendukung pengembangan wilayah baru di sekitar Jogja.

Rute dan Trase

Proyek JORR direncanakan membentang sepanjang 113,413 kilometer. Rute jalan lingkar ini terbagi menjadi dua jalur utama:

  • Jalur Utara (Sleman–Kulonprogo): Menghubungkan Sentolo – Minggir – Tempel – Kalasan dengan total panjang sekitar 65,93 km
  • Jalur Selatan (Bantul): Menghubungkan Sentolo – Imogiri – Piyungan – Kalasan sepanjang sekitar 47,48 km

Rincian enam segmen utama JORR adalah: Sentolo–Minggir (16,459 km), Minggir–Tempel (14,217 km), Tempel–Prambanan (35,257 km), Sentolo–Imogiri (22,000 km), Imogiri–Piyungan (16,325 km), dan Piyungan–Kalasan (9,155 km). Trase ini melewati tiga kabupaten di DIY, yaitu Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Jalur utara sebagian memanfaatkan ruas lama yang diperlebar, sedangkan jalur selatan juga mengikuti jalan eksisting (misalnya jalan Srandakan–Palbapang–Piyungan) yang disesuaikan standar nasional.

Tahapan Pembangunan

Sejak 2017 pemerintah telah menyosialisasikan proyek JORR dan menuntaskan studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Setelah AMDAL selesai (sekitar 2018) pembangunan direncanakan melalui tahap panjang, termasuk Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Harian Jogja (2018) melaporkan bahwa DED masih dalam proses dan proyek ditargetkan mulai pembebasan lahan pada 2020. Namun realisasinya tertunda karena belum ada kepastian pendanaan. Hingga 2025, DED belum final dan rencana anggaran belum disiapkan. Rencana pengadaan tanah yang sedianya dimulai pada 2025 juga tertunda karena anggaran APBN diprioritaskan lain. Dengan demikian, sampai saat ini (pertengahan 2025) proses konstruksi belum dimulai, dan seluruh rencana masih dalam tahap perencanaan detail menunggu alokasi dana pusat.

Pihak Terlibat

  • Pemerintah Pusat: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Ditjen Bina Marga melalui Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), bertindak sebagai pelaksana utama proyek. Status JORR sebagai jalan nasional membuat perencanaan dan pendanaannya berada di bawah wewenang pusat.
  • Pemerintah Daerah DIY: Pemerintah Provinsi DIY (gubernur, Sekda, Bappeda, Dinas PUPESDM) merancang trase dan berkoordinasi pengadaan lahan. Pemda DIY (misalnya Sekda Beny Suharsono dan Kepala Bappeda Ni Made Dwipanti) aktif mengusulkan penganggaran proyek ke pemerintah pusat.
  • Pemerintah Kabupaten: Pemkab Sleman, Bantul, dan Kulonprogo mendukung penyediaan lahan dan penyesuaian tata ruang wilayah (RTRW) setempat. Pemkab Sleman telah menyiapkan delapan kecamatan dan 20 desa sebagai wilayah trase JORR. Pemkab Bantul juga tengah menyiapkan pelebaran jalan eksisting (misalnya jalan Srandakan–Piyungan) untuk bagian trase selatan. Pemkab Kulonprogo (Sekitar Sentolo) berkoordinasi terkait akses dan pembebasan lahan.
  • Pihak Swasta: Hingga saat ini belum ada penetapan kerja sama dengan investor swasta. Pendanaan proyek masih diupayakan melalui APBN/PUPR. Pemda DIY telah mengusulkan agar anggaran JORR dialokasikan di APBN pusat.

Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan

Berdasarkan kajian lingkungan strategis DIY, JORR memiliki dampak ganda. Dari sisi ekonomi dan sosial, pembangunan JORR diperkirakan dapat meningkatkan perekonomian lokal dengan membuka akses ke wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi. Contoh wilayah potensial adalah Kapanewon Gedangsari (Gunungkidul) yang tergolong termiskin; keberadaan jalan baru diharapkan mengangkat ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, JORR diharapkan mengurangi kemacetan di pusat kota, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta meningkatkan efisiensi logistik.

Namun, dari sisi lingkungan dan sosial, ada potensi dampak negatif. Pembangunan jalan baru akan mengorbankan lahan pertanian produktif: kajian menyebut sebagian lahan pertanian harus dialihfungsikan, sehingga produktivitas pangan lokal berkurang dan pasokan makanan penduduk sekitar dapat menurun. Pembangunan jalan ini juga terjadi di area rawan bencana (zona gempa dan longsor), sehingga dapat meningkatkan risiko bencana alam di wilayah terdampak. Selain itu, pembebasan lahan dapat menimbulkan dampak sosial berupa relokasi warga dan perubahan pola hidup masyarakat setempat. Untuk itu, studi AMDAL dan sosialisasi telah dilakukan guna meminimalkan dampak lingkungan dan sosial tersebut.

Perkembangan Terbaru

Hingga pertengahan 2025 proyek JORR masih berstatus perencanaan. Menurut Kepala Bappeda DIY Ni Made Dwipanti, JORR belum bisa dieksekusi pada tahun 2025 karena terkendala anggaran, tetapi tetap menjadi komitmen gubernur DIY untuk direalisasikan. Pemprov DIY menegaskan desain trase masih sesuai rencana awal. Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan pembebasan tanah yang seharusnya dimulai 2025 ditunda akibat refocusing anggaran pusat.

Pemda DIY telah merumuskan enam ruas jalan sepanjang total 113,413 km, namun detail terperinci baru akan final setelah selesai DED. Keputusan pendanaan masih dalam negosiasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Dengan kata lain, pembangunan fisik belum dimulai, menunggu kepastian anggaran pusat. Berbagai media nasional dan lokal memberitakan bahwa JORR tetap menjadi prioritas pembangunan, meski realisasinya masih terganjal pendanaan.

Peta Jogja Outer Ring Road

Meskipun hingga kini trase resmi Jogja Outer Ring Road (JORR) belum diumumkan secara definitif oleh pemerintah pusat maupun Pemda DIY, sejumlah gambar dan peta trase sementara telah beredar luas di internet. Gambar-gambar ini umumnya berasal dari hasil sosialisasi awal, kajian perencanaan, maupun pengolahan data oleh pihak ketiga yang mengikuti perkembangan proyek. Meskipun belum dapat dijadikan acuan final, keberadaan visualisasi trase tersebut memberikan gambaran umum kepada publik mengenai arah pengembangan jalan lingkar luar ini, serta wilayah-wilayah yang kemungkinan besar akan dilalui. Namun demikian, masyarakat tetap perlu menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait trase final, terutama untuk keperluan pengadaan tanah dan mitigasi dampak sosial.

peta rencana jogja outer ring road

Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dona Saputra Ginting mengatakan untuk wilayah Kabupaten Sleman akan melintasi setidaknya 10 kecamatan, yakni dimulai dari kecamatan Prambanan, Berbah, Kalasan, Cangkringan, Pakem, Ngemplak, Turi, Sleman, Seyegan, dan Minggir,” terang Dona, sapaannya.

Untuk wilayah kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bantul diperkirakan melewati kecamatan Sedayu, Pandak, Pajangan, Bantul, Jetis, Imogiri, Pleret, Piyungan, dan Dlingo. Dan di wilayah Kabupaten Kulon Progo diyakini akan melewati wilayah kecamatan Kalibawang, Naggulan, dan Sentolo. “Kalau semua ini bisa dilakukan, infrastruktur juga bisa dibangun, saya yakin perkembangan semua kawasan yang dilalui juga akan semakin cepat. Imbasnya, menarik pihak ketiga untuk berinvestasi,” pungkas Dona Saputra Ginting.

Trase Jogja Outer Ringroad

Tempel – Turi – Pakem – Cangkringan – Ngemplak – Prambanan – Piyungan – Imogiri – Bantul – Pajangan – Sentolo – Nanggulan – Minggir – Tempel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *