Kasus Dugaan Penyekapan Perempuan di Bantul Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Yogya.info – Bantul – Seorang perempuan berinisial NR (17) asal Kecamatan Godean, Sleman, DI Yogyakarta diduga menjadi korban penyekapan oleh dua pria di sebuah kamar kos di Kalurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa NR diduga disekap oleh dua pria, yakni FF (25), warga Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, dan EN (25), warga Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.
“Kejadian ini bermula pada Jumat (23/8/2024) pukul 16.00 WIB ketika korban datang ke kos EN untuk membahas kehamilan korban dan menanyakan apakah EN bersedia bertanggung jawab atau tidak,” ujar Jeffry kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Setelah berdiskusi, hingga pukul 19.00 WIB, FF datang ke indekos EN untuk mencoba menengahi masalah tersebut. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. FF kemudian meminta handphone dan kunci sepeda motor milik korban, lalu mengunci NR di dalam kamar kos dengan maksud agar korban tidak dapat pergi atau menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian, seorang anggota Polda DIY menerima informasi tentang penyekapan tersebut dan menghubungi Polsek Kasihan, memberikan detail lokasi kejadian. “Selanjutnya, anggota Polsek Kasihan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan korban, FF, dan EN,” ungkap Jeffry.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kasihan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. “Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keluarga EN berjanji untuk mengunjungi rumah korban guna membahas tanggung jawab terkait kehamilan tersebut,” tambahnya.
Namun, EN masih meragukan apakah janin yang dikandung NR benar adalah anaknya. Di sisi lain, keluarga korban telah menyatakan akan mengambil langkah hukum jika EN menolak bertanggung jawab.
Saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.