Klitih di Bantul, Terduga Diamankan Kepolisian

Berita Kasus Klitih Hari ini, 3 remaja di Bantul ditangkap oleh pihak berwajib setelah dituduh terlibat dalam insiden "klitih" dan membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiga remaja tersebut mengendarai sepeda motor bersama dan membawa senjata tajam (celurit).

kasus klitih terbaru
ilustrasi kasus klitih

Mereka dituduh terlibat dalam insiden "klitih" saat melintas di Jalan Kampung Ikut, Dusun Cangkring, Timbulharjo, Sewon, Bantul pada dini hari kemarin, tanggal 24 September 2023.

Polsek Sewon melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan telah menahan ketiga remaja dengan inisial FDR, RT, dan HP setelah mereka diteriaki oleh pengendara lain yang menduga keterlibatan mereka dalam "klitih."

Salah satu dari ketiga remaja tersebut, yakni inisial HP, kedapatan membawa senjata tajam, yaitu celurit, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Kejadian ini dimulai ketika FDR dan RT menjemput terduga HP untuk pergi ke Pandak menonton pertunjukan Reog. Setelah pertunjukan, mereka kembali pulang dan menyalip pengendara motor yang membawa dua penumpang.

Pengendara motor tersebut curiga terhadap ketiga remaja tersebut dan mulai berteriak "Klitih" sambil mengikuti mereka. Pengendara motor berhasil menghentikan ketiga remaja dan setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan celurit pada HP. Ketiga remaja tersebut ditangkap, dan terduga HP kedapatan membawa senjata tajam.

Beberapa menit kemudian, mobil patroli Polsek Sewon melintas dan mengamankan tiga remaja beserta celurit yang mereka bawa. Selain menyita celurit, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan ketiga remaja tersebut.

Jeffry menjelaskan bahwa HP melanggar Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.