![]() |
gambar ilustrasi |
Seorang wanita muda asal Salatiga menjadi korban penculikan dan eksploitasi seksual oleh seorang mantan atlet MMA yang asal Solo. Korban baru saja lulus dari SMK, kemudian mengenal dengan pelaku melalui media sosial. Korban dijanjikan pekerjaan untuk mengelola sebuah kafe di Solo, namun malah mengalami penyekapan dan pelecehan selama periode yang berlangsung selama 8 bulan oleh pelaku.
Meskipun sempat melarikan diri, korban menghadapi ancaman pelaku untuk menyebarkan foto dan video hubungan intim mereka, yang kemudian membuatnya kembali terperangkap dalam situasi tersebut hingga bulan Januari 2023.
![]() |
kantor polres salatiga |
Pihak berwajib berhasil menangkap pelaku, yang merencanakan untuk menyebarkan bukti-bukti tersebut di media sosial. Pelaku adalah seorang mantan atlet MMA yang cukup memiliki reputasi di kota Solo dan berasal dari keluarga terpandang.
Atas perbuatannya, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 6 tahun dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah.
0 Komentar