Dampak Proyek Tol Jogja-YIA: Masjid dan Makam Terdampak, Warga Berharap Akses Jalan Tetap Terjaga

perkembangan proyek jalan tol jogja solo
jalan tol jogja solo

Hasil pematokan Right of Way (ROW) lahan proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo seksi 3, yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Internasional Airport (YIA) Kulonprogo, mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas umum terdampak. Pematokan ini dilakukan di Tirtoadi, Mlati, Sleman pada tanggal 21 Agustus 2023.

Heru Winarta, seorang warga dari Dukuh Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman, menyampaikan bahwa ada sekitar 127 bidang tanah yang berpotensi terkena dampak dari proyek jalan tol Jogja-Solo-Kulonprogo. Dalam jumlah tersebut, terdapat satu makam dan satu masjid yang akan terdampak oleh proyek tersebut.

"Sisanya adalah pemukiman. Hari ini adalah hari pertama dilakukannya pematokan. Sebelumnya, telah dilakukan konsultasi publik dengan warga sebelum proses pematokan," jelas Heru.

Berdasarkan hasil konsultasi publik, mayoritas warga di Rajek Lor mendukung proyek pembangunan tol ini. Sejauh ini, belum ada penolakan dari warga terhadap proyek nasional tersebut.

Namun, Heru juga menyatakan bahwa warga memiliki harapan khusus terkait proyek tol ini. Mereka berharap akan ada akses jalan yang tetap tersedia dan juga pembenahan pada saluran air.

"Harapannya adalah di sekitar area tol diberikan akses jalan. Tujuannya adalah agar area yang tidak terkena proyek dapat dijadikan jalan alternatif. Selain itu, perbaikan saluran air juga menjadi hal penting," tutur Heru, yang juga memiliki lahan yang terdampak oleh proyek tol.

Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, menyatakan bahwa Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk jalan tol Jogja-YIA sudah diterbitkan untuk wilayah Sleman dan Bantul.

Untuk mewujudkan proyek tol Jogja-YIA, diperlukan sekitar 3.400 bidang lahan di dua Kabupaten. Rinciannya adalah sekitar 2.500 bidang di Kabupaten Sleman dan sekitar 800 bidang di Kabupaten Bantul.

Proses pematokan lahan untuk jalan tol Jogja-Solo seksi 3 dimulai dengan kegiatan di Padukuhan Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman. Rencananya, proses ini akan dilanjutkan ke wilayah lain yang terdampak. Tahap pematokan ini merupakan kelanjutan dari penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada akhir bulan Juli sebelumnya.

Priyanto, anggota tim yang menangani pemberkasan dan pengadaan lahan untuk jalan tol Jogja-Solo-Kulonprogo, menjelaskan bahwa pematokan dimulai dari Padukuhan Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman.

"Setelahnya, proses pematokan akan dilanjutkan ke beberapa titik di wilayah Trihanggo, Nogotirto, dan Banyuraden. Saya tidak ingat dengan pasti jumlah titik pematokan di Rajek Lor dan Rajek Ngemplak hari ini," tambahnya.

Priyanto menambahkan bahwa dalam proses ini, pihaknya telah menggandeng personel dari PT Jasamarga Jogja Solo, PT Adhi Karya, serta pihak setempat untuk memastikan bahwa patok yang terpasang sesuai dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

"Setelah proses pematokan selesai, akan ada tahapan pengukuran oleh tim P2T (Panitia Pengadaan Tanah)," sambungnya.